Hal yang Diperhatikan Saat Registrasi Kartu Perdana

Tahukah kamu bahwa terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2017, pemerintah pusat telah mewajibkan bagi para pelanggan baru pendaftaran kartu SIM (pembeli SIM card perdana) untuk melakukan registrasi kartu dengan membubuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) bagi para calon pelanggan sim card.

Peraturan ini pun turut mempengaruhi bagi para pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM prabayar (SIM card aktif) sebelum 31 Oktober 2017. Mau tidak mau, mereka juga  turut diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang dengan cara yang sama. Dalam proses pelaksanaan registrasi, terdapat beberapa hal yang sering dipertanyakan pada khalayak masyarakat, seperti hal-hal yang terkait tata cara dan prosedur pendaftaran kartu perdana. Alasan utama Pemerintah Pusat mewajibkan registrasi menggunakan Nomor KK dan KTP ialah dalam rangka memberi perlindungan terhadap konsumen. Seperti penyalahgunaan nomor ponsel oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab, misalnya upaya penipuan dan hoax. 

Nah, mungkin di antara kamu saat ini ada yang sedang ingin tahu mengenai penjualan kartu perdana, maka kamu bisa kunjungi link https://www.jakmall.com/kartu-perdana ini ya.

Di Indonesia, sudah banyak sekali kartu perdana yang tersedia di berbagai penjuru Negeri. Kartu perdana yang paling laku saat ini ialah kartu perdana yang memiliki kuota internet yang memadai. Hal ini terjadi karena saat ini berselancar di dunia internet merupakan hal lumrah yang dilakukan oleh para warga net. Hp dengan spek gahar, tidak akan berguna selama tidak tersedia kuota internet pada kartu perdananya. Bagaimana tidak, hampir setiap aplikasi saat ini membutuhkan akses internet, baik berupa aplikasi berita, game, dan lain sebagainya. 

Apakah Anda termasuk orang yang mau internetan murah tanpa perlu pikir kuota? Tentu pilihan tepatnya jatuh pada paket internet unlimited sebagai solusi paling ampuh. Berbagai provider di Indonesia pun menyediakannya, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Tri, AXIS atau Smartfren, karena ketentuan tiap provider berbeda maka harganya pun beragam. Ada yang murah, ada pula yang agak mahal, hingga mahal banget. 

Jika kamu adalah seorang warga net yang kerap kali menggunakan berbagai aplikasi berbasis internet, akan menjadi lebih baik apabila kamu menggunakan layanan internet dari provider yang murah. Dengan begitu, keinginan kamu akan terpenuhi, tanpa harus merogoh kocek lebih dalam lagi. Namun, jika kamu hanyalah orang yang membutuhkan internet hanya sesaat saja guna memperlancar pekerjaanmu, mungkin kamu bisa membeli kuota internet dari provider yang memiliki jaringan internet yang kuat dan stabil. Untuk layanan yang satu ini, harganya memang lebih mahal dibanding pesaingnya, akan tetapi harganya berbanding lurus dengan layanan yang disediakannya. 

Jika ternyata di antara kamu hanya perlu kartu perdana sebagai alat komunikasi kamu menggunakan layanan telpon tanpa internet, maka kiranya kamu perlu membeli banyak pulsa. Hal ini bisa saja merugikan kamu, karena saat ini, cukup dengan hp yang support telpon internet plus data internet yang memadai, sebenarnya kamu bisa teleponan dengan orang yang kamu sayangi dengan modal yang sedikit. Akan tetapi, semua itu tergantung kamu sendiri yang menjalaninya ya. 

Ingat ya, apabila kamu suka registrasi kartu berulang-ulang lalu membuang kartunya, hanya karena ingin menikmati data internet yang ada pada kartu perdana tersebut, maka hendaknya kebiasaan itu dibuang. Hal ini dikarenakan pemerintah pusat telah membatasi pendaftaran nomor hp baru bagi setiap nomor KK dan KTP yang sama. Jika kamu tetap ingin melakukannya, maka hendaknya sebelum kamu membuangnya agar meng-unreg nomor KK dan KTP yang terdaftar pada kartu perdana yang telah kamu pakai itu ya. 
Kastolani
Kastolani

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar