Dear Sobat,
Sum3a.com.
Penggunaan obat-obatan terlarang dengan tujuan bukan untuk
pengobatan, seperti mengonsumsi narkoba untuk mendapat kesenangan merupakan
salah satu tindak kriminal. Penyalahgunaan obat-obatan ini harus dihindari dan
ditinggalkan, karena masih banyak cara untuk mendapat kesenangan ketimbang
melalui jalan kriminal ini. Akan tetapi, karena tingginya jumlah pengguna narkoba,
pada akhirnya dijadikan sebagai bisnis yang sangat menjanjikan dan
menguntungkan.
Dalam
melancarkan bisnis ini, berbagai macam cara pendistribusian pun dilakukan.
Seperti yang ditulis dalam berita terbaru narkoba Sindonews, pada bulan
November ini saja, sedikitnya ada tiga macam cara penyelundupan yang dilakukan oleh
pendistribusi narkoba. Ada orang yang menyelundupkan paket sabu menggunakan kue bika
ambon, pembalut dan kemasan teh.
Dalam
kasus penyelundupan paket sabu menggunakan kue bika ambon, Polsek Sebrida dari
Kabupaten Indragiri Hulu berhasil menggagalkan upaya pengiriman barang
tersebut. Dalam proses penangkapan, Petugas Polsek Sebrida berhasil menangkap
satu orang penerima paket, atas nama Hendri Sutikno (34). Dari penerima paket
sabu ini, disita barang bukti sebanyak tiga paket sedang sabu yang diselipkan
ke dalam bika ambon.
Humas
Polres Inhu, Iptu Deni Yusra menjelaskan bahwa dalam upaya penyelundupan paket,
dilakukan melalui bus PT RAPI dari kota Medan Sumatera Utara. Petugas yang
memperoleh informasi bahwa akan ada penyelundupan langsung mengadakan
pengintaian.
Saat
Bus yang membawa paket itu berhenti di loket RAPI, tepatnya di Kelurahan Kasai,
tidak lama berselang datang dua orang yang mengendarai sepeda motor guna
mengambil paket di loket tersebut. Petugas pun berhasil menangkap satu orang
pelaku, namun satu orang lainnya berhasil melarikan diri, dan masih dalam
pengejaran. Kasus ini pun masih diselidiki dari siapakah paket sabu itu
berasal.
Dalam
kasus penyergapan membawa sabu menggunakan pembalut, terjadi di terminal
kedatangan luar negeri Bandara Internasional Kualanamu (KINA). Sabu dibawa oleh
Muliana (24), seorang warga Belawan. Dia sampai di KNIA menggunakan pesawat Air
Asia dengan nomor penerbangan QZ 103 dari Penang, Malaysia menuju Kualanamu.
Saat
tiba melintasi pemeriksaan di pintu X-Ray Bandara, tersangka melakukan
gerak-gerik yang mencurigakan petugas, petugas pun memeriksa tersangka.
Alhasil, petugas berhasil menemukan 15 gram sabu yang diletakkan di celana
dalam tersangka yang dibungkus dengan pembalut. Pembalut yang digunakan oleh
tersangka telah diberi cairan merah seperti darah dengan bau yang menyengat,
dengan tujuan agar dapat mengelabui petugas maupun anjing pelacak.
Dari
hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku membawa sabu atas perintah B.
Sementara B mendapatkan barang itu dari A yang berasal dari negara Malaysia.
Selain memeriksa tubuh pelaku, petugas juga mengecek isi dari tas pelaku.
Hasilnya petugas Bea dan Cukai Kualanamu menemukan sebanyak 197 butir happy
five dan 390 ekstasi.
Dalam
kasus pengiriman sabu menggunakan kemasan teh, Direktorat Reserse Narkoba Polda
Kepri berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 20,5 kilogram asal
Pelabuhan Sei Rengit, Johor Bahru Malaysia. Petugas menggagalkannya di tepi
Pantai Kawasan Tanjung Bemban, Nongsa, Batam.
Kapolda
Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah
mengamankan dua orang tersangka (Tekong dan ABK) yang membawa sabu seberat 20,5
kilogram yang telah dibungkus dalam 20 kemasan Teh China. Petugas pun
mengamankan speed boat, dua motor dan alat pancing milik pelaku sebagai barang
bukti. Dalam proses penangkapan, petugas menggunakan teknologi dan bekerjasama
dengan berbagai pihak.
Bagi
Sobat yang ingin mendapatkan berita narkoba lainnya, Sobat bisa baca berita terbaru narkoba Sindonews, dijamin di sana Sobat akan menemui berita
narkoba terupdate lainnya.






Tidak ada komentar:
Posting Komentar